Kamis, 19 Februari 2009

Kasus BBM Ilegal di Sentani

Sejumlah saksi akan dimintai keterangan


Kasus penangkapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Hangar AMA Sentani, Kabupaten Jayapura, yang diduga milik warga Sentani, berinisial BS, terus ditindaklanjuti penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, dengan memeriksa sejumlah saksi.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Kasusnya, masih dalam pengembangan penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Drs Agus Rianto ketika dihubungi Cenderawasih Pos, via hanpdhone selulernya, Jumat (19/2) kemarin.
Menurut Kabid Humas, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua masih akan memintai keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus dugaan penyelundupan BBM jenis premium ke Kabupaten Pegunungan Bintang tersebut. "Kami masih akan memintai keterangan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu dalam mengungkap dugaan BBM Ilegal tersebut," jelasnya.
Yang jelas, Kabid Humas menambahkan bahwa dalam kasus ini, pemilik BBM yang diduga ilegal tersebut, statusnya masih sebagai saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka. "Status pemilik BBM, masih sebagai saksi," tandasnya.
Sebelumnya, penggagalan penyelundupan BBM jenis premium tersebut, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekitar 10 drum BBM jenis premium berada di Hangar AMA Sentani, Kabupaten Jayapura.
Setelah dicek, ternyata informasi tersebut benar dan polisi mendapatkan 10 drum BBM tersebut ada di Hangar AMA Sentani tersebut. Dari penyelidikan polisi, BBM yang diduga ilegal tersebut diketahui milik warga Sentani berinisial BS yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pegunungan Bintang dengan menggunakan pesawat AMA.
BS sendiri, saat diperiksa polisi tidak bisa menunjukan surat-surat atau dokumen tentang perizinan penjualan dan distribusi bahan bakar minyak tersebut. BBM jenis premium tersebut didapatkan BS dari sebuah APMS (Agen Penjualan Minyak dan Solar) resmi di Sentani.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar