Selasa, 17 Februari 2009

Pemprov Tolak Micro Chip HIV/AIDS

JAYAPURA

Wacana penanggulangan micro chips dalam penanggulangan masalah HIV dan AIDS di Papua yang diajukan sesuai dengan hak inisiatif dewan, ditolak dengan tegas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH dalam pertemuannya bersama seluruh pimpinan SKPD dan pimpinan serta anggota DPRP di ruang rapat panitia anggaran, Kamis (27/11) kemarin.

Menurut Gubernur Suebu, mengenai masalah penggunaan micro chip tersebut akan dibicarakan dengan DPDP yang membentuk suatu tim khusus. Namun disamping itu, hal tersebut sangat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena sangat tidak mungkin pengidap HIV dan AIDS dipasang micro chip.

“Jadi cara untuk menangani atau mencegah, tidak dengan chip karena alat itu tidak akan menyelesaikan persoalan, tetapi sedikit banyak melanggar HAM,” tegas Suebu.

Menurutnya, pemerintah Provinsi Papua tetap menolak pemasangan micro chip dalam pencegahan HIV dan AIDS, sedangkan tim bersama atau tim khusus yang akan dibentuk nantinya akan mencoba membahas antar konsep inisiatif dewan dan pemikiran eksekutif dapat digabungkan.

“Hal ini akan coba dibahas bersama, namun yang terpenting bagaimana semua ini untuk pelayanan kepada rakyat,” jelasnya.

Disisi lain, anggota Komisi E DPRP, dr. John Manangsang mengakui bahwa pemasangan micro chip itu melanggar HAM.

Tetapi menurutnya, hal ini hanya sebagai pemikiran dan ide atau gagasan dan gagasan itu harus diteliti. “Kita juga tidak berfikir tentang memasang chip itu, ini hanya sebuah gagasan,” ungkap Manangsang.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar