Minggu, 15 Februari 2009

Pelamar CPNS Berjubel

Hari Pertama Pendaftaran di Pemkab Jayapura

SENTANI - Hari pertama pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Jayapura Rabu (11/2), langsung diserbu oleh ratusan pelamar yang ingin mengadu nasib sebagai pegawai negeri. Antrian panjang tampak terlihat di loket pendaftaran di bekas kantor bagian kepegawaian. Antrian pendaftar ini beberapa hari ke depan dipastikan akan semakin padat, mengingat sebagian pendaftar saat ini masih melengkapi berkas pendaftaran.
Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Buce Batkorumbawa, BA saat ditemui kemarin, mengaku belum tahu persis berapa jumlah pelamar CPNS yang sudah mendaftar di hari pertama kemarin. "Saya belum tahu, berapa jumlah pendaftar di hari pertama ini, karena belum ada rekap jumlah pendaftar yang disampaikan kepada saya,"tutur Buce Batkorumbawa saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/2).
Menurut Buce, jumlah formasi CPNS tahun 2008 yang saat ini sudah dimulai pendaftarannya ini, memang relatif lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sehingga peluang atau kesempatan bagi pelamar juga menjadi lebih besar. Diungkapkan bahwa untuk formasi 2007 jumlah formasi tenaga guru yang dibuka hanya 24 formasi sekarang menjadi 53, tenaga kesehatan dari 18 formasi kini menajdi 37 formasi dan tenaga teknis yang sebelumnya hanay 18 sekarang dibuka untuk 41 formasi.
"Utuk formasi 2008 ini, untuk pelamar umum dibuka 131 formasi, sedangkan honorer 24 formasi dan Sekdes 48 orang, ehingga secara keseluruhan ada 203 formasi,"ujar buce yang mengaku yang diumumkan hanya untuk pelamar umum, sedangkan tenaga honorer yang sudah masuk data base 2005 dan sekdes ini tinggal pengangkatan saja.
Agar para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Jayaura ini tahu dimana akan ditempatkan, maka sejak pengumuman penerimaan CPNS formasi 2008 ini sudah sekaligus tertera lokasi tempat tugas dari masing-masing formasi yang dibuka. Bahkan, untuk menghindari pelamar yang diterima di Pemkab Jayapura sebagai batu loncatan untuk pindah ke tempat lain, maka pihaknya tengah menyiapkan tandatangan kontrak dari CPNS yang dinyatakan diterima nanti. "Minimal 20 tahun mengabdi di Kabuapten Jayapura baru boleh mengajukan pindah,"tegasnya. (tri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar